Syarat dan Prosedur Penggantian Paspor Hilang

Semua orang pasti gak mau kehilangan sesuatu. Tapi ada hal-hal diluar kuasa kita yang membuat sesuatu yang kita miliki hilang seperti yang saya alami beberapa tahun lalu saat paspor hilang. Dipostingan ini saya pengen share pengalaman tentang syarat dan prosedur penggantian paspor hilang.

Karena kejadiannya udah cukup lama saya mencoba memulihkan ingatan  tentang prosedur saat menggurus penggantian paspor hilang. Karena ada yang missing saya minta bantuan google deh dan ketemu artikel di cermati.com yang mengulas tentang paspor hilang. Dan jadi inget lagi prosedurnya persis seperti yang disebutin disitu.

Paspor saya hilang saat tas saya dijambret di kawasan Klaten. Paspor saya simpan di saku dalam tas yang dijambret tersebut. Tapi berhubung saya dikit males dengan kerempongan ngurus paspor hilang, jeda ngurus penggantian paspornya cukup lama dari kejadian penjambretan itu. Seingat saya waktu itu saya bikin laporan kepolisian baru di Polresta Solo dengan alasan kehilangan yang sama seperti kejadian di Klaten *saya dikit lupa bagian ini, hehe.

Nah dari sepucuk surat laporan kehilangan di kepolisian itulah saya menjalani prosedur yang cukup panjang dan menguras waktu untuk mendapatkan paspor baru. Secara singkatnya berikut cara, syarat dan prosedur penggantian paspor yang hilang di Indonesia:

1. Surat Kehilangan dari Kepolisian

Laporkan kehilangan  paspor ke kepolisian setempat. Kita akan mendapatkan surat kehilangan dari kepolisian yang berguna sebagai salah satu syarat kelengkapan mengurus penggantian paspor hilang. Untuk berjaga-jaga minta salinan surat kehilangan yang dilegalisir.

Selain surat kehilangan, syarat lain yang dibutuhkan sama seperti saat membuat paspor (bawa yang asli dan fotokopiannya) yaitu KTP, akta kelahiran/ijazah/buku nikah, kartu keluarga, fotokopi paspor yang hilang (jika ada).  Saya waktu itu juga menyertakan salinan paspor yang hilang karena saya memindai paspor dan menyimpannya di email serta komputer.

2. Pengajuan Penggantian Paspor di Kantor Imigrasi

Ajukan permohonan penggantian paspor hilang di Kantor Imigrasi tempat Anda membuat paspor. Bawa semua persyaratan lalu ambil nomor antrean pembuatan paspor baru. Saat dipanggil ke loket serahkan semua persyaratan kepada petugas untuk permohonan penggantian paspor hilang.

Karena saya bikin paspor di Kantor Imigrasi Surakarta, pagi-pagi saya udah nyampe di kantor yang lokasinya di Jalan Adisucipto, Colomadu. Petugas mengecek semua persyaratan lalu saya diminta datang lagi ke Kantor Imigrasi beberapa hari kemudian untuk menemui bapak *saya lupa namanya* untuk menjalani prosedur pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP). Si bapak yang harus saya temui itu adalah pejabat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim).

3. Wawancara BAP

Ini nih yang sempet bikin dag dig dug. Takut jawaban saya salah lalu permohonan penggantian paspor tidak disetujui dan ditangguhkan sampai enam bulan atau lebih,,ohhh tidakkk!

Sesuai waktu janjian wawancara yang disebutkan petugas loket beberapa hari sebelumnya, saya langsung menuju lantai dua Kantor Imigrasi Surakarta. Waktu itu pejabat yang harus saya temui tidak ada ditempat *padahal udah dischedule loh ini,,ugghh.

Alhasil saya mesti nunggu. Setelah si pejabat sudah ditempat saya harus nunggu lagi gegara si pejabat dipanggil sama kepala kantor. Menunggu membuat saya makin grogi. Tapi alhamdulillah saat wawancara BAP saya bisa jawab dengan lancar. Pertanyaan yang diajukan seputar kronologi kehilangan paspor, seperti hilang dimana, karena apa.

Alhamdulillah permohonan penggantian paspor saya disetujui. Dari hasil browsing ada yang menyebut kalau dari hasil wawancara ditemui ada unsur keteledoran pemilik paspor ada kemungkinan permohonan tidak disetujui.

Setelah permohonan saya disetujui si pejabat minta saya datang beberapa hari berikutnya untuk mengambil dokumen BAP untuk dibawa ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM. Dalam kasus saya berarti saya harus ke Kanwil Kemenham di Semarang. Biasanya Kanwil Kemenham ada di ibukota provinsi.

4. Pengurusan Dokumen di Kanwil Kemenham

Karena lokasi Kanwil Kemenham di Semarang, saya mengambil libur kerja yang untungnya saat itu saya di desk yang libur kerjanya fleksibel dan saya biasa ngambil libur saat weekday.  Namun sebelum ke Kanwil saya sudah membawa dokumen BAP dari Kantor Imigrasi Surakarta yang saya ambil beberapa hari sebelumnya.

Sampai di Kanwil saya menghampiri salah satu loket dan mengatakan keperluan saya. Petugas kemudian mengecek dokumen saya lalu dia meminta surat rekomendasi dari kantor saya bekerja. Saya pun kelabakan. Nah loh bukannya itu gak ada dipersyaratan.

Saya pun segera mengontak sekretaris redaksi tempat saya bekerja meminta surat rekomendasi dari kantor agar diemail atau di faximile ke Kanwil. Untungnya sekretaris redaksi bertindak cepat dengan mengirim surat tersebut via email dan faximile.

Lalu si petugas meminta saya datang beberapa hari kemudian. Hlah saya harus balik lagi ke Semarang?! Saya pun menego si petugas agar bisa jadi hari itu karena saya jauh jauh dari Solo. Alhamdulillah si petugas mengakomodir permintaan saya. Dia meminta saya mengambil surat persetujuan penggantian paspor sekitar pukul 2-3 siang. Meski cukup lama menunggu tapi ini lebih baik daripada harus bolak balik Solo-Semarang. Dan sesuai janji si petugas surat persetujuan bisa saya bawa ke Solo pada hari itu juga untuk saya serahkan ke Kantor Imigrasi Surakarta.

5. Mengurus Paspor Baru di Kantor Imigrasi

Setelah mendapatkan surat persetujuan penggantian paspor baru dari Kanwil Kemenham, langkah selanjutnya mengurus paspor baru di Kantor Imigrasi. Bawa surat persetujuan dan persyaratan lainnya untuk membuat paspor dan diserahkan ke Wasdakim Kantor Imigrasi. Selanjutnya Anda akan mendapatkan slip pembayaran pembuatan paspor pengganti. Saya lupa biayanya.

Tapi dari hasil browsing biaya penggantian paspor terdiri dari biaya denda Rp300.000 dan biaya pembuatan paspor baru Rp355.000 untuk paspor 48 halaman. Pembayaran dilakukan di BNI. Setelah membayar, Anda menjalani prosedur wawancara dan pengambilan foto untuk pembuatan paspor baru. Nah selesai deh prosesnya, tinggal ambil paspor yang baru jadi.

SUMBER : wordpress.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *